Iniriau.com, KUANSING - Lanjutan penanganan kasus dugaa korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuantan Singingi segera memasuki babak akhir. Dua orang terdakwa, Fahkrudin dan Alpion Hendra akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat (27/8).
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman,SH.,MH. Selasa (24/8) pagi, melalui komunikasi whatshap.
" Iya, Perkara Fahkrudin dan Alfion Hendra akan diputus oleh Mejelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru pada hari Jumat tgl 27 Agustus 2021 jam 13.30 Wib," katanya.
Jika didalam putusan nanti ada keterlibatan orang lain maka kami akan kembangkan lagi," tambah Hadiman yang merupakan kepala kejaksaan terbaik tiga se-Indonesia, dan nomor satu se-Riau, dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Disampaikan Hadiman, kedua orang terdakwa saat ini ditahan, dan telah dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kuansing Imam Hidayat ,SH, masing - masing Fahrudin 8 tahun kurungan dan Alpion 6,6 tahun kurungan, dikurangi masa tahanan.
Kedua terdakwa kata kajari, yakni Fachrudin dan Alpion Hendra dikenakan pidana denda sebesar Rp500.000.000 atau lima ratus juta rupiah. Apabila pidana denda tidak di bayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Di ungkap kan Hadiman, Fakhruddin telah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Hadiman menilai keseluruhan unsur-unsur dalam dakwaan primair telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Dia juga menyampaikan, selama pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan hal-hal yang dapat meniadakan kesalahan terdakwa, baik berupa alasan pembenar maupun alasan pemaaf," katanya.
Kasus dugaan korupsi pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing ini sempat menyita perhatian, karena menghadirkan mantan Bupati Sukarmis dan bupati aktif saat ini, Andi Putra sebagai saksi.**
Sidang Korupsi Hotel Kuansing Bakal Masuki Babak akhir, Adakah Tersangka Lain?
Redaksi
Selasa, 24 Agustus 2021 - 16:21:30 WIB
Kajari Kuantan Singingi, Hadiman
Pilihan Redaksi
IndexBerkat PHR, Warga Minas Ciptakan Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
Gelar Media Gathering, BPJS Kesehatan Singgung Pengnonaktifan Kepesertaan
1 Januari 2026, Parkir di Alfamart Gratis
DPRD dan Pemko Pekanbaru Teken MoU KUA-PPAS APBD 2026 Senilai Rp 3,049 Triliun
Puncak Milad Muhammadiyah ke-113 dan UMAM ke-4 Dihadiri Raja Muda Perlis
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Kuansing
DPRD Kuansing Ajak Masyarakat Bersatu Sukseskan MTQ Riau 2026
Ahad, 14 Juni 2026 - 18:37:43 Wib Kuansing
Sambut MTQ Riau ke-44, Pemkab Kuansing Kerahkan Ratusan Personel Gabungan
Jumat, 12 Juni 2026 - 18:43:29 Wib Kuansing
Kuansing Matangkan Persiapan 10 Cabang Lomba MTQ Riau ke-44
Kamis, 11 Juni 2026 - 18:46:47 Wib Kuansing
Jelang MTQ Riau 2026, Pemkab Kuansing Kerahkan OPD Percantik Kota Teluk Kuantan
Kamis, 11 Juni 2026 - 18:23:08 Wib Kuansing